Pemeriksaan Kesehatan dan Skrining Jiwa Aparatur Digelar di Pekon Ambarawa
Ambarawa — Pemerintah Pekon Ambarawa akan menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan skrining kesehatan jiwa bagi seluruh aparatur pekon pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Balai Pekon Ambarawa.
Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh aparatur pekon yang meliputi Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), serta Badan Hippun Pemekonan (BHP). Seluruh peserta diharapkan hadir tepat waktu guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Pelaksanaan pemeriksaan dan skrining ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan fisik dan mental aparatur secara dini, sebagai langkah preventif dalam menjaga kualitas kesehatan serta meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.Guna menunjang proses administrasi dan pendataan, setiap peserta diwajibkan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mengikuti kegiatan.
Pemerintah Pekon Ambarawa berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran aparatur akan pentingnya menjaga kesehatan secara menyeluruh, baik jasmani maupun rohani, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik.